Kamis, 28 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Lantai III dilaksanakan sidang penetapan Cagar Budaya dari Tim Penilai Kabupaten Tabanan yang dihadiri oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, Camat Marga dan Camat Penebel, Perbekel Rejasa dan Pengempon Pura. Salah satu yang diusulkan menjadi Cagar Budaya adalah Pura batu Belig di Br. Kelembang Desa Rejasa Kecamatan Penebel