Rabu, 28 September 2022. Camat Penebel dan Kasi PMD Kecamatan Penebel menghadiri acara Musrenbangdes Desa Jegu Tahun 2022. Kegiatan ini sebagai amanat Undang-Undang Desa dalam rangka menetapkan RKPDes Desa Jegu Tahun 2023. Proses ini merupakan suatu upaya untuk mewujudkan perencanaan pembangunan Desa yang lebih partisipatif sehingga betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat.