Selasa, 26 Maret 2022. Bersama sama seluruh Perbekel se Kecamatan Penebel, Bapelitbang Kab. Tabanan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Tabanan, DPMD Kabupaten Tabanan, UPTD KPH Bali Selatan dan dari Kantor BPN Kabupaten Tabanan bertempat di Kantor Camat Penebel melaksanakan sosialisasi peta batas Desa Sementara se-Kecamatan Penebel hasil pelacakan titik titik koordinat batas Desa. Semoga upaya kami membangun tertib administrasi pemerintahan Desa di Kecamatan Penebel melalui kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa menuju Desa Presisi membawa hasil yang baik sehingga Desa mempunyai Batas Desa yang sah sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku yang akan diwariskan kepada generasi yang akan datang.